Banyak negara dan masyarakat internasional telah menunjukkan bahwa memperhatikan lingkungan hidup merupakan bagian penting dari kelangsungan hidup generasi berikutnya. Bahkan PBB telah memanfaatkan kesadaran masyarakat internasional tentang pentingnya memelihara dan menjaga Bumi dan lingkungan hidupnya.
Tujuan dimaksud mendapatkan respons yang positif dari pemerintahan di hampir 143 negara, ribuan korporasi besar dan multinasional, jutaan penggiat lingkungan hidup, ribuan LSM, ratusan akademisi, maupun para selebritas internasional.
Ada berbagai perspektif tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Pertama, dari sudut pandang lingkungan sendiri, eksplorasi dan eksploitasi manusia telah mengubah Bumi dan isinya secara signifikan. Ini menyebabkan kerusakan yang signifikan, yang sulit diperbaiki maupun direhabilitasi. Contoh nyata yang kita lihat setiap hari adalah pembangunan gedung pencakar langit yang menimbulkan polusi dari hasil pengolahan pabrik dan efek rumah kaca. Kedua dilihat dari sisi sosial, lingkungan hidup harus terus dijaga dan dipelihara keberadaannya, agar generasi manusia berikutnya yang akan menjadi penghuni bumi tetap dapat menikmati kehidupan di bumi beserta isinya seterusnya.
Ketiga dari sudut pandang ekonomi, pengelolaan SDA beserta lingkungannya, harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, tanpa harus mengabaikan faktor alam dan merusak lingkungan. Semangat pentingnya menjaga lingkungan hidup itu diperkuat pendapat Sekjen PBB Antonio Guterres yang menyatakan, “We need a green economy not a grey economy.” Dengan demikian, green economy mempunyai peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi global yang berwawasan lingkungan. Pentingnya green economy itu pada akhirnya dijabarkan lebih konkret dalam beberapa isu turunan terkait dengan aspek environmental, social, and governance (ESG), yang saat ini menjadi isu hangat dan terkini di hampir semua negara.
Kenapa Harus Geen Ekonomi
Melihat pentingnya menjaga kelangsungan lingkungan hidup untuk kesejahteraan umat manusia, baik untuk generasi sekarang maupun generasi berikutnya, kegiatan ekonomi yang memproduksi barang dan membuka lapangan kerja tidak boleh mengganggu kelestarian alam. Kegiatan produksi di sektor ekonomi sedapat mungkin menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan, mampu mencegah kerusakan ekosistem, dan mengurangi emisi karbon. Untuk itulah, green economy diperlukan dalam rangka mendukung kesejahteraan manusia maupun kulitas hidup yang lebih baik.
Kita berharap visi pembangunan nasional ke depan harus berbasis green economy, untuk menjaga keseimbangan, antara meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian alam. Kita berharap pembangunan ekonomi makro yang dijalankan pemerintah sudah mengadopsi prinsip-prinsip green economy dalam implementasi di lapangan. Prinsip-prinsip green economy telah disusun PBB, dalam pertemuan The UN High Level Forum on Sustainable Development di New York, pada 16 Juli 2019. Lima prinsip yang menjadi acuan semua negara yang ingin membangun perekonomiannya berbasis green economy. Prinsip pertama, green economy harus mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Kedua green economy harus dapat menciptakan kesetaraan, baik dalam satu periode generasi maupun dengan generasi berikutnya. Ketiga green economy harus mampu menjaga, memulihkan, dan berinvestasi di berbagai kegiatan yang berbasis sumber alam. Keempat green economy diharapkan mampu mendukung tingkat konsumsi maupun produksi yang berkelanjutan. Kelima pelaksanaan green economy harus didukung adanya kelembagaan yang kuat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejauh Mana Kesiapan Indonesia
Melihat pentingnya peran green economy itu, sudah selayaknya pemerintah menjadikan isu ESG sebagai salah satu acuan pembangunan ekonomi nasional ke depan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia bukan hanya dicapai dengan mengeksplorasi dan mengeksploitasi SDA, melainkan juga harus menjaga keberlanjutan SDA yang tersedia.
Generasi manusia yang hidup saat ini tidak boleh terlalu egois dengan menguras semua SDA yang ada sampai habis. Mereka harus memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap kelangsungan semua generasi bangsa Indonesia yang makmur dan sejahtera. Dengan menjaga keseimbangan itu, generasi berikutnya dapat menikmati segala SDA yang ada saat ini.
Pemerintah telah memiliki beberapa ketentuan dalam mendukung green economy. Antara lain, UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU No 16/2016 tentang Pengesahan Paris Agreement terkait Perubahan Iklim, dan juga peraturan-peraturan lainnya.Di satu sisi, kita telah memiliki ketentuan-ketentuan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Namun, di sisi lain kita belum memiliki visionary maupun cita-cita mengenai arah green economy dalam jangka panjang seperti apa. Eksosistem pengaturan nasional yang kita miliki belum sepenuhnya mencakup semua aspek dari ESG.
Memang diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menjalankan ESG itu. Diperlukan leadership yang kuat dari pemerintah dan juga kebijakan terstruktur ke depan terkait dengan green economy, agar ESG dapat dilaksanakan dalam semua sektor kehidupan. Sebagai negara besar dengan kekayaan alam yang melimpah, serta dukungan 270 juta penduduk, sudah saatnya kita memiliki arah yang jelas dalam penerapan ESG itu. Oleh karena itu, sudah saatnya kita memiliki cetak biru ataupun peta jalan mengenai masa depan green economy di Indonesia.
0 Comments