Sudahkah Pengelolaan Sistem di Perguruan Tinggi Menyentuh Nilai Substansial pada Mahasiswanya


Mahasiswa merupakan tonggak perubahan dan pengawas kebijakan publik, hal itu juga merupakan fungsi dan makna yang terkandung dalam mahasiswa itu sendiri, sekian lama berjalannya waktu' hal itu mengalami degradasi besar-besaran yang diawali oleh oknum-oknum mahasiswa itu sendiri sehingga menjadi budaya negatif pada poros ekosistem dan perawakan mahasiswa itu sendiri. Kepekaan dalam memandang isu-isu yang beredar di ruang publik kini sedikit banyaknya sudah mulai pudar bahkan tidak sedikit yang mulai apatis, hal demikian terjadi karena orientasi penanaman ideologi  yang ada pada mahasiswa dan organisasi maupun mekanisme Diklat/Ospek universitas tidak menyentuh bahkan menemukan nilai yang substansial dalam pelaksanaannya. Beberapa kegiatan yang terkandung didalamnya staknan dan tidak berbuah hasil' hanya sebatas ceremonial semata.

Hal ini terdapat di beberapa perguruan tinggi di indonesia sehingga menjadi permasalahan yang serius apabila tidak di antisipasi maupun dicarikan solusi, cara berpikir mahasiswa sedikit banyaknya tidak lagi menanamkan nilai-nilai kepekaan sosial berkehidupan bernegara, begitupula dengan fungsi mahasiswa yang hanya tingal slogan semata, Keadaan ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena ujung tombak penerus estafet kepemimpinan dan peradaban ada pada tangan pemuda/mahasiswa. 

Mengutip pernyataan Prof. Drs Abdul Malik Fadjar,M.Sc ''Seluruh pergerakan kebangsaan indonesia dimulai dari pendidikan''. oleh karenanya pendidikan yang telah di lalui dari awal masuk sekolah dasar sampai ke tingkat perguruan tinggi harus sampai pada muara implementasi yang dipersembahkan untuk negara dan bangsa. tidak dapat di pungkiri bahwa pemahaman terkait peran dan fungsi mahasiswa kini mulai pudar, hal demikian terjadi sebab matrix yang terbangun di lingkungan perguruan tinggi tidak lagi berdasarkan idealisme sebagai mahasiswa, itu disebabkan atas tidak meratanya sistem pendidian yang sesuai standard yang di tentukan atau pengimplementasiannya yang tidak serius, pernyataan ini saya utarakan karena berkaca pada sistem pendidikan yang terdapat di setiap daerah, sumberdaya setiap daerah baik kota maupun desa jelas terdapat kesenjangan. 

Mengingat pendidikan merupakan kebutuhan fundamental oleh warga negara indonesia bahkan manusia maka sebaiknya di ambil langkah solutif untuk mengubah dan memfokuskan pembenahan kesenjangan pendidikan yang masih terjadi sehingga berbuah kesetaraan begitupula penanaman Etika dan Moral di lingkungan perguruan tinggi harus di kaji dan diperbaharui kembali, untuk memahamkan mahasiswa maupun membentuk paradigma bahwa seorang mahasiswa memiliki peran dan fungsi yang mulia bagi bangsa dan negara.

Tidak hanya itu, mahasiswa yang sedang menepuh pendidikan di perguruan tinggi harus di tanamkan nilai ideologi yang masif yaitu ideologi pancasila. harapannya setiap mahasiswa baru yang akan mengikuti diklat mampu membaca dan menyadari peran dan fungsinya, tidak hanya mendapatkan perpeloncoan yang kadang kala keluar dari nilai substansial di adakannya diklat maupun ospek, beberapa perguruan tinggi saat ini tidak mengawasi dan mengawal ketat pengadaan diklat yang biasa diadakan di tingkat universitas,fakultas maupun jurusan. pernyataan ini lahir sebab sedikit banyaknya mahasiswa hari ini bahkan tidak tahu apa itu mahasiswa, bagaimana lagi jika ditanya tentang fungsinya. sehingga ini merupakan PR yang harus diselesaikan oleh para Civitas Akademika begitupula koordinator penyenggara kegiatan, karena bagaimanapun semua harus berdasarkan pengawalan dan pengarahan yang terukur dan terarah. Jika tidak kejadian seperti sebelumnya akan terulang kembali dan akan menjadi kesalahan yang fatal.

Untuk mengantisipasi hal itu semua mahasiswa baru selanjutnya harus diberi pemahaman terkait dunia Perguruan Tinggi, bahkan seperti struktural dan pemahaman tentang akademik yang ada di Perguruan Tinggi harus di sosialisasikan secara rinci, tentu tidak perlu sulit untuk melakukannya, cukup dengan memanfaatkan momentum yang ada di perguruan tinggi seperti diklat jurusan dan perpeloncoan lainnya, sehingga pengenalan maupun sosialisasinya tidak hanya secara seremonial, tetapi langsung memasuki ranah praktik, upaya ini bahkan akan lebih baik, daripada mengadakan kegiatan Diklat maupun Ospek yang terkadang tidak menemukan nilai substansialnya.

penelitian terkait pelaksanaan seluruh kegiatan di dalam perguruan tinggi harus di Tata kembali agar kembali melahirkan dobrakan yang lebih terukur dan terarah, mungkin hari ini banyak perguruan tinggi serta mahasiswa di dalamnya sudah menjalankan peran dan fungsinya, namun masih terdapat beberapa perguruan tinggi dan mahasiswanya yang masih membutuhkan reformasi bahkan revolusi sistem untuk menunjang pemahaman peran dan penyediaan wadah bagi Perguruan Tinggi yang nantinya akan bermanfaat ke depannya.




Post a Comment

0 Comments